Jumat, 15 Juni 2012

ASET

ASET
Teori elemen statemen keuangan tidak terbatas pada penalaran tentang definisi, tetapi meliputi pula penalaran tentang pengukuran, penilaian,pengakun, penyajian, dan pengungkapan. Penalaran ini menjadi dasar dalam pemilihan kebijakan baik pada tingkat perekayasaan maupun penetapan standar. Konsep kesatuaan usaha menegaskan bahwa perusahaan merupakan entitas yang berdiri sendiri dan bertindak atas namanya sendiri dan perusahaan menjadi fokus pelaporan. Jadi fungsi pengelolaan dan pemilikan terpisah sehingga keduanya dipandang sebagai hubungan bisnis. Hubungan bisnis dapat dipertahankan kalau aset yang dikelola manajemen selalu ditunjukkan asal atau sumbernya.Setelah badan usaha berdiri dan pemilik menanamkan dana ke badanusaha, upaya badan usaha dalam mendatangkan pendapatan dilakukan dengan menyediakan barang dan jasa yang melibatkan pemerolehan berbagai aset.Aset merupakan elemen neraca yang akan membentuk informasi semantik berupa posisi keuangan, jika dihubungkan dengan elemen yang lain yaitu kewajiban dan ekuitas.
Pengertian
Menurut FASB aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasai / dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.Menurut APB dan ijiri medefinisi aset sebagai sumber ekonomik karena adanya unsur kelangkaan sehingga suatu entitas harus mengendalikannya dariakses pihak lain melalui transakasi ekonomik. APB juga membedakan asset menjadi yang digolongkan sebagai sumber ekonomik sebagai berikut :
1. Sumber produktif
   a)      Sumber produkitf kesatuan usaha yang meliputi bahan baku, gedung, pabrik, perlengkapan, sumber alam, paten dan semacamnya, jasa, dan sumber lain yang digunakan dalamproduksi barang dan jasa.
   b)     Hak kontraktual atas sumber produktif meliputi semuahak untuk menggunakan sumber ekonomik pihak lain dan hakuntuk mendapatkan barang atau jasa dari pihak lain.
2. Produk yang merupakan keluaran kesatuan usaha terdiri atas :
   a)      Barang jadi yang menunggu penjualan
   b)      Barang dalam proses
3. Uang
4. Klaim untuk menerima uang
5. Hak pemilikan atau investasi pada perusahaan lain.
Dengan berbagai perbedaan di atas, pada dasarnya dapat disimpulkanbahwa terdapat tiga karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatuobjek atau pos dapat dapat disebut aset, yaitu :
1. Manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti
2. Dikuasai atau dikendalikan oleh entitas
3. Timbul akibat transaksi masa lalu
Manfaat ekonomik
Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek harus mengandung manfaat ekonomik di masa datang yang cukup pasti. Uang atau kas mempunyai manfaat atau potensi jasa karena apa yang dapat dia beli atau karena daya tukarnya. Sumber selain kas mempunyai manfaat ekonomik karena dapa tditukarkan dengan kas, barang, ata jasa. Karena dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa, atau karena dapat digunakan untuk melunasi kewajiban.FSAB mengajukan dua hal yang harus dipetimbangkan dalam menilai apakah pada saat tertentu suatu pos atau objek masih dapat disebut sebagai aset, yaitu : 
   a.       Apakah suatu pos yang dikuasai oleh suatu kesatuan usaha padamulanya mengandung manfaat ekonomik masa datang.
   b.      Apakah semua atau sebagian manfaat ekonomik tersebut masih tetapada pada saat penilaian.
Dikuasai oleh entitas
Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek atau pos tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas. Bila pemilikan menjaadi kriteria aset, maka akan banyak pos yang tidak msuk ebagai asset sehingga tidak dapat dilaporkan dalam neraca. Dengan kata lain, pemilikan sebagai kriteria akan mengakibatkan banyak pos dilaporkan di luar neraca.Oleh karena itu konsep penguasaan lebih penting dari pada konsep kepemilikan.Most mengemukakan bahwa penguasaan atau kendali terhadap suatu objekdapat diperoleh dengan cara :
   1.      Pembelian
   2.      Pemberian
   3.      Penemuan
   4.      Perjanjian
   5.      Produksi / transformasi
   6.      Penjualan
   7.      Lain – lain eperti pertukaran, peminjaman, penjaminan, pengkonsignaan, dan berbagai transaksi komersial yang diakui hukumatau kebiasaan bisnis.
Akibat Transaksi atau Kejadian Masa Lalu
Aset harus timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu, kriteria ini untuk memenuhi definisi tetapi bukan kriteria untuk pengakuan. Jadi, manfaat ekonomik dan penguasan atau hak atas manfaat saja tidak cukup untuk memasukkan suatu objek ke dalam aset kesatuan usaha untuk dilaporkan melalui statemen keuangan.
FSAB memasukkan trnsksi atau kejdian sebagai kriteriaa aset karena transaksi atau kejaadian tersebut dapat menambah atau mengurangi aset.Aset atau nilainya dapat dipengaruhi oleh kejadian atau seluruhny di luarkemmpun kesatuan usaha atau manajemennya untuk mengendalikan misalnya kenaikan harga, perubahan tingkat bunga, pertumbuhan alamiah, penyusutan,pencurian, huru – hara, kecelakaan, dan bencana alam. Berbagai transaksi,kejadian, atau keadaan pada akhirnya akan memicu pengakuan atau penghapusan manfaat ekonomik suatu objek.
Karakteristik Pendukung
FSAB menyebutkan beberapa karakteristik pendukung yang melibatkan kos, berwujud, tertukarkan, terpisahkan, dan berkekuatan hukum. Karakteristik pendukung tersebut lebih menguatkan atau menyakinkan adanya aset tetapi tidak adanya karakteristik pendukung tidak menghalangi suatu objek untuk memenuhi syarat sebagai aset.
o   Melibatkan kos
Pemerolehan aset pada umumnya melibatkan kos sebagai penghargaan sepakatan. Jika kos terjadi karena pemerolehan suatu objek terjadi akibat pertukaran atau pembelian, maka objek tersebut lebih kuat untuk masuk sebagai asset.
o   Berwujud
Bila suatu sumber ekonomik secara fisis dapat diamati, memang lebih kuat untuk disebut sebagai asset. Akan tetapi keterwujudan bukan kriteria untuk mendefinisi asset.
o   Tertukaran
Beberapa penulis mengajukan gagasan atau argument bahwa untuk memenuhi syarat sebagai asset, suatu sumber ekonomik harus dapat ditukarkan dengan sumber ekonomik lainnya.
o   Terpisahkan
Syarat ini diajukan berkaitan dengan ketertukaran. Untuk dapat ditukarkan suatu sumber ekonomik yang lain atau berdiri sendiri.
o   Berkekuatan hukum
Penguasaan atau hak atas asset tidak harus didukung secara yuridis formal. Klaim seperti piutang usaha tidak harus didukung oleh dokumen yang mempunyai daya paksa secara hokum untuk memenuhi definisi asset.
Pengukuran
Pengukuran bukan kriteria untuk mendefinisi aset tetapi merupakan kriteria pengakuan aset. Sebagai aliran informasi, kos juga mengalami tiga perlakuan akuntansi mengikuti aliran fisis, yaitu :
  1.  pengukuran, pengakuan, dan klasifikasi pertama kali pada saat terjadinya. Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam tahap ini disebut pengukuran saja.
  2.  pencatatan berikutnya dalam rangka mengikuti aliran fisis aset berupa alokasi, distribusi, dan penggabungan untuk kepentingan internal /manajerial atau kepentingan pengkosan produk. Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam tahap ini disebut penulusuran.
  3. pembebanan ke pendapatan perioda berjalan atau perioda – perioda yang akan datang. Kos yang belum menjadi beban pendapatan (biaya)akan tetap melekat pada objek menjadi aset badan usaha. Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam tahap ini disebut pembebanan ke pendapatan.
Kos sebagai Pengukur dan Bahan Olah Akuntansi
Konsep dasar penghargaan sepakatan menegaskan bahwa pengukur aset pada saat pemerolehan yang paling objektif adalah jumlah rupiah yang terlibat dalam transaksi pertukaran antara dua pihak independen yang sama-sama berkehendak. Jumlah rupiah tersebut akan menjadi pengukur aset yang diperoleh kesatuan usaha dan akan menjadi bahan olah akuntansi yang disebut kos. Jadi, kos dalam arti luas mempunyai maknasebagai agregat harga dalam pemerolehan suatu aset.
Penghargaan Sepakatan sebagai Bukti
Transaksi pertukaran dapat dijadikan landasan untuk menentukan kos yang karena penghargaan sepakatannya didasarkan atas mekanisme pasar bebas sehingga tia menjadi bukti validitas pengukuran kos lebih-lebih dalam mekanisme pasar sempurna ( perfect market ).
 Pengukuran Kos
Tiap kegiatan biasanya melibatkan pengorbanan sumber ekonomik. Oleh karena itu, besar kecilnya kos yang harus dicatat pertama kali sebagai pengukur suatu aset pada saat pemerolehan ditentukan oleh dua hal yaitu: Batas Kegiatan yang disebut Pemerolehan Jenis Penghargaan.
Jenis penghargaan
  o   Kos dalam barter
  o   Saham sebagai penghargaan
  o   Kos dalam reorganisasi
  o   Hadiah atau hibah
  o   Kos dalam pembelian kredit
  o   Potongan tunai dan keringanan
Rugi dalam Pemerolehan Aset
Kos yang terjadi segera diakui sebagai rugi yang dapat terjadi pada tahapan kegiatan usaha manapun, semua kos yang terjadi merupakan aset atau bagian dari jumlah total aset perusahaan paling tidak dalam beberapa saat. Berbagai kos tersebut dapat merepresentasikan objek fisis maupun nonfisis.
Penilaian
Pengukuran adalah penentuan angka satuan pengukur terhadap suatu objek untuk menunjukkan makna tertentu objek tersebut.
Tujuan Penilaian Aset
Karena aset merupakan elemen pembentuk posisi keuangan sebagai informasi semantik bagi investor dan kreditor, maka tujuan penilaian asetharus bepaut dengan tujuan pelaporan keuangan. Tujuan dari penilaian aset adalah merepresentasikan atribut pos – posaset yang berpaut dengan tujuan pelaporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai.
Konsep dan Basis Penilaian
Karena aset merupakan komponen penentu posisi keuangan pada saat tertentu, basis pengukuran untuk menilai aset pada saat tersebut yang paling valid adalah harga atau nilai pertukaran (Hendriksen dan Van Breda (1992). Nilai yang diperoleh atas dasar petukaran perolehan disebut dengan nilai masukan (input/entry values), terdiri dari: Kos Historis; Kos bijaksana/kos selayaknya, Kos standar, dan Kos asli. Kos Pengganti; Nilai penaksiran, Nilai wajar, dan Nilai terealisasi bersih dikurangi laba normal. Kos Harapan; Kos harapan sekarang, dan Kos masukan masa datang diskunan. Sedangkan yang diperoleh dari pertukaran pemanfaatan disebut nilai keluaran (output/exit values), terdiri dari : Harga Jual Masa Lalu, Harga Jual Sekarang, Nilai Terealisasi Harapan.
Kos atau Pasar  yang  Lebih Rendah
Secara teoritis, penilaian atas dasar kos atau pasar yang lebih rendah mempunyai banyak kelemahan sehingga banyak mengundang kritik. Penilaian ini dianggap lemah secara teoritis karena alasan berikut : Konservatisma cenderung merendahkan aset total. Lebih rendahnya sediaan akhir pada suatu periode akan berakibat lebih rendahnya biaya (dalam bentuk kos barang terjual) pada periode berikutnya sehingga labamenjadi lebih tinggi. Lebih tingginya laba ini diakibatkan oleh untung (gain) yang terrealisasi bersamaan dengan terjualnya sediaan barang. Terjadi inkonsistensi penilaian baik dalam suatu tahun atau anatar periode. Salah satu argumen digunakannya metode KAPYLR adalah bila terjadi penurunan manfaat akibat kerusakan, keusangan, perubahan harga atau kemampuan mendatangkan laba maka selayaknyalah bahwa kos juga harus diturunkan.
Penilaian Menurut FSAB
Bila dikaitkan dengan asset, dasar penilaian FSAB sebagai berikut :
   a)      Historical cost.
   b)      Current cost.
   c)      Current market value.
   d)     Net relizable value.
   e)      Present value of future cash flows.
Pengakuan
Menurut Sterling, Belkaoui (1993) menunjukkan kondisi perludan kondisi cukup yang merupakan penguji (tests) yang cukup rinci untuk mengakui aset, yaitu : Deteksi adanya aset. Sumber ekonomik dan kewajiban. Berkaitan dengan entitas. Mengandung nilai. Berkaitan dengan waktu pelaporan.Verifikasi. 
Beban Tangguhan
Kos yang mempunyai karakteristik unik sehingga menimbulkan masalah penangguhan pembebanan misalnya adalah kos yang terlibat dalam transaksi, kejadian atau keadaan berikut: Sewaguna Bunga selama masa konstruksi aset tetap Riset dan pengembangan Eksplorasi minyak dan gas bumi Rugi selisih kurs valuta asing atau penjabaran valuta asingSumber daya manusia Kos organisasi
Sewaguna
FASB mewajibkan untuk mengakui dan melaporakan kewajiban yang timbul dari sewaguna dan mengakui (mengkapitalisasi) fasilits yang disewaguna sebagai aset perusahaan kalau secara subtantif perjanjian sewaguna tersebut sebenarnya merupakan pembelian angsuran.
Kos Bunga
Bila kesatuan usaha membangun sendiri fasilitas fisis dengan dana pinjaman dan pembangunannya memakan waktu yang cukup lama, masalahnya adalah apakah kos bunga selama masa pembangunan/konstruksi dapat dikapitalisasi.
Penyajian
Prinsip akuntansi berterima umum, terutama standar akuntansi menetapkan penyajian dan pengungkapan tiap pos-pos aset. Walaupun aset didefinisi secara umum sebagai manfaat ekonomik di masa datang yang dikuasai kesatuan usaha dan yang benar-benar timbul dari transaksi yang sah, tiap pos aset didefinisi lebih lanjut atau spesifik sesuai dengan sifat pos tersebut. secara umum, prinsip akuntansi berterima umum memberi pedoman penyajian dan pengungkapan aset sebagai berikut:
  1. Aset disajikan di sisi debit atau kiri dalam neraca berformat akun atau di bagian atas dalam neraca berformat laporan.
  2. Aset diklasifikasikan menjadi aset lancar dan tetap.
  3. Aset diurutkan penyajiannya atas dasar likuiditas atau kelancarannya, yang paling lancar dicantumkan pada urutan pertama.
  4. Kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan (misalnya metoda depresiasi aset tetap dan dasar penilaian sediaan barang).

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar